PENDAHULUAN
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1988 mengamanatkan bahwa pembangunan sektor industri harus mampu mem-bawa perubahan-perubahan fundamental dalam struktur ekonomi Indonesia sehingga produksi nasional yang berasal dari sektor-sektor di luar pertanian menjadi bagian yang semakin besar. Selanjutnya digariskan pula bahwa pembangunan industri sekaligus harus dapat mendorong terwujudnya struktur ekonomi yang semakin seimbang dengan sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh.
Didasarkan pada arah dan kebijaksanaan tersebut, maka pembangunan sektor industri dalam Repelita V diarahkan pada peningkatan pengembangan sektor industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daerah, penunjang pembangunan sektor-sektor lain-nya serta sekaligus sebagai wahana pengembangan dan penguasaan teknologi. Hal ini berarti bahwa pembangunan industri dalam Repelita V harus dapat mendorong industri menjadi lebih efisien dan peranannya dalam perekonomian nasional semakin meningkat baik dari segi nilai tambah maupun lapangan kerja. Untuk itu kebijaksanaan pembangunan industri yang ditempuh adalah dengan mengupayakan secara terus-menerus promosi industri-industri yang dapat tumbuh dan berkembang secara efisien dan kompetitif dengan hasil produk yang semakin bermutu dengan memanfaatkan sebaik-baiknya sumber daya manusia, sumber daya alam dan energi, sumber dana dan teknologi serta dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Pengembangannya diutamakan pada industri-industri yang memiliki daya saing yang kuat.
Berdasarkan arah dan kebijaksanaan pembangunan sektor industri tersebut, langkah-langkah prioritas pengembangan sektor industri yang dilaksanakan dan dimantapkan dalam Repelita V meliputi:
1. pengembangan industri yang berorientasi ekspor;
2. Penguat dan pendalaman struktur industri;
3. Pengembngan industri kecil;
4. Pengembangan industri pengolahan hasil pertanian;
5. Peningkatan penguasaan teknologi dan kemampuan inovasi;
6. Pengembangan tenaga profesi dan wirausaha industri.
Langkah-langkah prioritas tersebut pada hakekatnya tidaklah merupakan langkah yang terpisah satu dengan lainnya. Keterkaitan antara langkah yang satu dan lainnya sangat diperlukan untuk memantapkan pelaksanaan kebijaksanaan industrialisasi dan memacu peningkatan kegiatan dunia usaha sebagai pelaku utama pengembangan sektor industri.
Sektor Pertanian
Di Indonesia, terdapat 4 jenis pertumbuhan dan perkembangan di sector pertanian, yaitu:
Penyediaan makanan utk pddk, penyediaan BB untuk industri manufakturèa.Kontribusi Produk
spt industri: tekstil, barang dari kulit, makanan & minuman. Pertanian sebagai sumber penting bagi pedangan melalui export sumber dari pertanian untuk cadangan devisa Negara. Sebagian besar dari kontribusi pertanian bisa lewat sector perdaganan dan non pertanian, Dari sisi pasar, Indonesia menunjukkan pasar domestic didominasi oleh produk pertanian dari LN seperti buah, beras & sayuran hingga daging, lalu Dari sisi keterkaitan produksi, Industri kelapa sawit & rotan mengalami kesulitan bahan baku di dalam negeri, karena BB dijual ke LN dengan harga yg lebih mahal.
Negara Indonesia merupakan salah satu Negara agraris bagi sumber pertambahan untuk pasar domestic untuk produk pasar non pertanian. Membuat pasar sector non pertanian tidak hanya disi dengan produk domestic, tapi juga impor sbg pesaing, shg konsumsi yg tinggi dari petani tdk menjamin pertumbuhan yg tinggi sector non pertanian. Pengaruh keterbukaan ekonomi, selain itu Tenaga Kerja dan Modal F.P dapat di salurkan ke sector lainya tanpa mengurangi hasil peroduksi tersebut.
Di Indonesia hasi Investasi Pertanian & Non Pertanian harus ditingkatkan agar ketergantungan pinjaman dengan Negara lain dapat di kurangi. Sebelum Krisis Moneter, penghasilan dari sektor pertanian lebih rendah dari pada sektor non pertanian, hal tersebut di karenakan musim kemarau yang panjang, lahan pertanian semakin kecil dikarenakan banyakanya pembangunan, dan rendahnya SDM dalam sektor pertanian.
Menurut Kuznets, Sektor pertanian di LDC’s mengkontribusikan thd pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional dalam 4 bentuk:
- Kontribusi Produkè Penyediaan makanan utk pddk, penyediaan BB untuk industri manufaktur seperti industri: tekstil, barang dari kulit, makanan & minuman
- Kontribusi Pasarè Pembentukan pasar domestik utk barang industri & konsumsi
- Kontribusi Faktor ProduksièPenurunan peranan pertanian di pembangunan ekonomi, maka
- terjadi transfer surplus modal & TK dari sector pertanian ke Sektor lain
- d.Kontribusi Devisaè Pertanian sbg sumber penting bagi surplus neraca perdagangan (NPI) melalui ekpspor produk pertanian dan produk pertanian yang menggantikan produk impor.
Kontribusi Produk.
Dalam system ekonomi terbuka, besar kontribusi produk sector pertanian bisa lewat pasar dan lewat produksi dg sector non pertanian.
Dari sisi pasar, Indonesia menunjukkan pasar domestic didominasi oleh produk pertanian dari LN seperti buah, beras & sayuran hingga daging.
Dari sisi keterkaitan produksi, Industri kelapa sawit & rotan mengalami kesulitan bahan baku di dalam negeri, karena BB dijual ke LN dengan harga yg lebih mahal.
Kontribusi Pasar.
Negara agraris merup sumber bagi pertumbuhan pasar domestic untuk produk non pertanian spt
pengeluaran petani untuk produk industri (pupuk, pestisida, dll) & produk konsumsi (pakaian,
mebel, dll)
Keberhasilan kontribusi pasar dari sector pertanian ke sector non pertanian tergantung:
Pengaruh keterbukaan ekonomiè Membuat pasar sector non pertanian tidak hanya disi dengan produk domestic, tapi juga impor sbg pesaing, shg konsumsi yg tinggi dari petani tdk menjamin pertumbuhan yg tinggi sector non pertanian.
Jenis teknologi sector pertanianè Semakin moderen, maka semakin tinggi demand produk industri non pertanian
Kontribusi Faktor Produksi.
F.P yang dapat dialihkan dari sector pertanian ke sektor lain tanpa mengurangi volume produksi pertanianè Tenaga kerja dan Modal
Di Indonesia hubungan investasi pertanian & non pertanian harus ditingkatkan agar
ketergantungan Indonesia pada pinjaman LN menurun. Kondisi yang harus dipenuhi untuk
merealisasi hal tsb:
Harus ada surplus produk pertanian agar dapat dijual ke luar sectornya.
Market surplus ini harus tetap dijaga & hal ini juga tergantung kepada factor penawaran è Teknologi, infrastruktur & SDM dan factor permintaan è nilai tukar produk pertanian & non pertanian baik di pasar domestic & LN Petani harus net saversè Pengeluaran konsumsi oleh petani < produksi
Tabungan petani > investasi sektor pertanian
Kontribusi Devisa.
Kontribusinya melalui :
- Secara langsungè ekspor produk pertanian & mengurangi impor.
- Secara tidak langsungè peningkatan ekspor & pengurangan impor produk
berbasis pertanian spt tekstil, makanan & minuman, dll
- Kontradiksi kontribusi produk & kontribusi deviasè peningkatan ekspor produk pertanian
- menyebabkan suplai dalam negari kurang dan disuplai dari produk impor.
Peningkatan ekspor produk pertanian berakibat negative thd pasokan pasar dalam negeri. Untuk menghindari trade off ini 2 hal yg harus dilakukan:
- Peningkatan kapasitas produksi.
- Peningkatan daya saing produk produk pertanian
Selama periode 1990-an pangsa PDB dari pertanian (termasuk peternakan, kehutanan, dan perikanan) mengalami penurunan dari sekitar 17,9% tahun 1993 menjadi 16,4% tahun 2001, sedangkan pangsa PDB dari pasar manufaktur selama kurun waktu yang sama meningkat dari 22.3% menjadi 26.0%. penurunan kontribusi outputdari pertanian terhadap pembentukan PDB ini bukan berarti bahwa volume produksi di sector tersebut berkurang (pertumbuhan negatif) selama periode tersebut. Tetapi, laju pertumbuhan outputnya lebih lambat dibandingkan dengan laju outpit di bidang lainya.
Laju pertumbuhan output pertanian pada perkembangan PDB, 1995-2002 relatif kecil dibandingkan dengan pertumbuhan output di sector lainya. Tahun 1995, output pertanian hanya tumbuh 4,4% dibandingkan 10,9% di industry manufactur
Rendahnya pertumbuhan output pertanian disebabkan:
- Iklimè kemarau jangka panjang berakibat volume dan daya saing turun
- Lahanè lahan garapan petani semakin kecil
- Kualitas SDMè rendah
Penggunaan Teknologièrendah
Perkembangan Sektor Industri
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2010 tumbuh sebesar 6.1 persen, dimana sektor industri pengolahan non migas tahun 2010 tumbuh sebesar 5,1 persen, melampaui target semula yaitu 4,65 persen. Pertumbuhan sektor industri pengolahan non migas pada akhir 2010 tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2009. Hal ini menggambarkan sektor industri telah menjadi sumber pertumbuhan yang cukup tinggi pada pertumbuhan PDB terutama kondisi yang terjadi triwulan IV tahun 2010. Industri yang mengalami kenaikan tertinggi adalah kelompok industri alat angkut, mesin dan peralatannya sebesar 8,47 persen dan industri pupuk, kimia dan barang dari karet tumbuh sebesar 4,82 persen, dan industri barang lainnya sebesar 3,83 persen. Cabang industri yang menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan industri nasional adalah industri makanan, minuman dan tembakau (34,35 persen), industri alat angkut, mesin dan peralatan (28,13 persen), industri pupuk, kimia dan barang dari karet (12,44 persen) dan tekstil, barang kulit dan alas kaki (8,81 persen), serta barang kayu dan hasil hutan (5,75 persen).
Sementara Kinerja ekspor komoditi industri manufaktur hingga Tahun 2010 Indonesia-Taiwan mengalami lonjakan yang cukup besar sekitar 40% jika di dibandingkan tahun 2009. Tabel dibawah ini detail ekspor hasil industri pengolahan non migas tahun 2009 dan 2010:
| | | | | Berat : Kg |
EKSPOR INDONESIA KE TAIWAN | | | | Nilai : US$ |
NO | URAIAN | 2009 | 2010 |
BERAT | NILAI | BERAT | NILAI |
1 | Pengolahan Kayu | 184,220,278 | 118,848,684 | 285,937,440 | 155,354,802 |
2 | T e k s t i l | 35,353,150 | 90,567,269 | 39,473,255 | 114,243,747 |
3 | Pengolahan Karet | 28,135,635 | 54,938,860 | 36,948,191 | 121,195,564 |
4 | Besi, Baja, Mesin-mesin dan Otomotif | 17,596,708 | 93,941,336 | 33,711,682 | 139,209,725 |
5 | Pengolahan Aluminium | 2,341,618 | 8,128,406 | 2,786,257 | 9,409,559 |
6 | Peng. Emas, Perak, Logam Mulia, Perhiasan dll. | 834 | 5,530 | 3,957 | 106,452 |
7 | Pengolahan Kelapa/Kelapa Sawit | 33,376,372 | 23,777,097 | 38,524,842 | 36,276,843 |
8 | Pengolahan Tembaga, Timah dll. | 22,217,069 | 129,337,846 | 26,932,605 | 220,763,552 |
9 | Makanan dan Minuman | 35,572,305 | 43,933,818 | 39,051,769 | 52,314,141 |
10 | Pulp dan Kertas | 200,787,604 | 99,322,717 | 230,397,248 | 158,052,241 |
11 | P u p u k | 257,314,367 | 63,207,895 | 166,147,885 | 55,958,301 |
12 | Pengolahan Rotan Olahan | 604,763 | 988,871 | 563,451 | 981,471 |
13 | Semen dan Produk dari Semen | 19,176,105 | 1,650,069 | 25,401,021 | 2,393,327 |
14 | Makanan Ternak | 2,175,069 | 595,734 | 5,058,012 | 817,446 |
15 | Keramik, Marmer dan Kaca | 57,387,209 | 18,438,540 | 98,602,912 | 27,212,698 |
16 | Kimia Dasar | 149,952,549 | 95,621,809 | 146,213,520 | 107,329,252 |
17 | Barang-barang Kimia lainnya | 19,706,170 | 16,670,546 | 23,173,899 | 26,706,404 |
18 | Kulit, Barang Kulit dan Sepatu/Alas Kaki | 1,445,132 | 14,366,172 | 1,478,116 | 16,205,448 |
19 | Plastik | 11,188,200 | 26,194,462 | 13,385,600 | 34,098,518 |
20 | Kamera dan Alat-alat Optis | 2,647 | 129,710 | 9,710 | 590,972 |
21 | Rokok | 18,087 | 129,498 | 10,589 | 86,053 |
22 | Pengolahan Tetes | 49,168,156 | 10,928,011 | 61,892,237 | 17,990,112 |
23 | Alat-alat Listrik | 2,652,904 | 12,244,295 | 3,409,181 | 16,365,900 |
24 | Minyak Atsiri | 35,606 | 319,427 | 49,534 | 265,569 |
25 | Alat Olah Raga, Musik, Pendidikan dan Mainan | 296,344 | 1,638,816 | 446,120 | 2,447,730 |
26 | Pengolahan Hasil Hutan Ikutan | 1,856,140 | 759,373 | 1,215,600 | 740,844 |
27 | Kosmetika | 4,776,978 | 6,275,322 | 4,626,128 | 6,276,581 |
28 | Barang-barang Kerajinan lainnya | 1,271,827 | 1,106,273 | 834,885 | 881,501 |
29 | Produk Farmasi | 60,344 | 1,033,958 | 111,865 | 1,519,502 |
30 | Komoditi lainnya | 942,145 | 2,490,182 | 1,571,517 | 3,443,436 |
31 | Elektronika | 1,764,084 | 59,422,474 | 2,218,176 | 91,858,359 |
| T O T A L | | 997,013,000 | | 1,421,096,050 |
Industri pengolahan nonmigas, yang meliputi kelompok industri dasar, kelompok industri hilir (aneka industri) dan kelompok industri kecil, dalam tahun kedua Repelita V tetap menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi meskipun menghadapi gejolak perekonomian dunia yang kurang menentu. Dalam tahun 1990 nilai tambah industri pengolahan (termasuk pengolahan migas), dihitung atas dasar harga-harga konstan tahun 1983, mengalami kenaikan sebesar 12,3% bila dibandingkan dengan nilai tambah tahun sebelumnya. Laju pertumbuhan sektor industri tahun 1990 ini lebih tinggi daripada yang tercapai pada tahun 1989 sebesar 9,1%. Dengan kenaikan nilai tambah cukup tinggi tersebut sumbangan sektor industri dalam Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 1990 telah mencapai sekitar 19,5%. Sementara itu industri pengolahan nonmigas dalam tahun 1990 mencapai pertumbuhan sebesar 13%, dan sumbangannya dalam PDB pada tahun 1990 menjadi 15,3%. Ini berarti bahwa sektor industri telah mulai mampu berperan sebagai penggerak utama pembangunan, dan secara bertahap memberikan sumbangan terhadap upaya transformasi struktural ekonomi nasional sesuai dengan arah dan tujuan pembangunan.
Perkembangan sektor industri ini didukung terutama oleh semakin berkembangnya industri-industri yang berorientasi ekspor, semakin mantapnya upaya penguatan dan pendalaman struktur industri, serta berkembangnya industri pengolahan hasil pertanian (termasuk hasil hutan). Sementara itu industri kecil juga tetap menunjukkan peningkatan yang berarti. Selanjutnya keberhasilan ini dapat dicapai antara lain berkat meningkatnya daya saing industri pada umumnya yang didukung oleh penyempurnaan iklim usaha secara terus menerus, di samping juga oleh meningkatnya kemampuan penguasaan teknologi dan kemampuan sumber daya manusianya.
Perkembangan industri berorientasi ekspor telah semakin menampakkan hasil yang meningkat baik dalam jenis, volume dan nilai barang yang diekspor maupun dalam peranannya sebagai pemacu pertumbuhan sektor industri dan sektor lainnya. Produk industri yang berhasil memasuki pasaran ekspor pada tahun 1990 berjumlah sekitar 3.330 komoditi yang dihasilkan oleh 441 jenis industri. Nilai ekspor hasil industri tahun 1990 mencapai sebesar US$ 12,1 miliar, yang berarti menunjukkan kenaikan sebesar 8,31 bila dibandingkan dengan nilai ekspor pada tahun sebelumnya. Dari nilai ekspor tersebut, kelompok aneka industri merupakan penyumbang terbesar, yaitu sekitar 70,2%. Dalam kelompok aneka industri ini, industri tekstil dan industri pengolahan kayu masih tetap dominan, dengan memberikan sumbangan sekitar 50,5% dalam ekspor hasil industri secara keseluruhan. Industri-industri yang terus berkembang adalah industri-industri yang berdaya saing kuat, terutama dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang tersedia. Untuk jenis-jenis industri yang tak berbasis sumber daya alam, kemampuan teknologi pengolahan atau teknologi produknya terus
meningkat sehingga diperoleh desain dan mutu yang semakin bertambah baik serta produksi yang semakin efisien.
Pendalaman struktur industri dalam tahun kedua Repelita V tetap diarahkan untuk memantapkan serta meningkatkan hasil-hasil yang telah dicapai. Sasaran utama pengembangannya aaalah industri-industri yang menghasilkan bahan baku dan bahan penolong serta barangg modal dalam rangka mendukung industri-industri yang mempunyai daya saing kuat. Meskipun pada awalnya industri-industri tersebut berkembang sebagai industri substitusi impor, namun dalam perkembangannya produk yang dihasilkan semakin mampu bersaing dengan barang impor dan bahkan beberapa di antaranya mampu menembus pasaran dunia. Beberapa produk baru yang telah dihasilkan dalam tahun 1990 antara lain carbon black yang digunakan sebagai salah satu bahan baku dalam pembuatan ban, benzene sebagai bahan baku untuk benang nylon, paraxylene sebagai bahan baku untuk Pure Terephthalic Acid (PTA) yang kemudian diolah untuk menghasilkan serat polyester, dan Sodium Tripoly Phosphat (STPP) sebagai salah satu bahan baku untuk industri deterjen.
Sementara itu prospek pertumbuhan sektor industri juga semakin cerah. Hal ini ditandai dengan adanya rencana investasi dalam rangka IMN dan PMA yang telah mendapatkan persetujuan, yang, pada tahun 1990/91 masing-masing berjumlah Rp 45.042 miliar dan Rp 6.846,3 miliar. Bila dibandingkan dengan tahun 1989/90 di mana tercatat rencana investasi dalam rangka R DN sebesar,Rp 21.549,7 miliar dan untuk PMA sebesar Rp 4.565,5 miliar, maka perkembangan pada tahun 1990/91 tersebut menunjukkan peningkatan minat investasi di sektor industri yang masing-masing naik sebesar 109% dan 49,9%. Rencana investasi tersebut meliputi pembangunan pabrik-pabrik baru dan perluasan pabrik. Meskipun rencana lokasi industri masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, namun telah nampak adanya kecenderungan investasi yang meningkat di luar Pulau Jawa. Sejalan dengan peningkatan investasi, tenaga kerja yang dapat diserap oleh sektor industri juga meningkat. Bila pada tahun 1989 tambahan tenaga kerja yang terserap oleh sektor industri adalah sebanyak 542,7 ribu orang, maka pada tahun 1990 tam-bahan tenaga kerja yang terserap adalah sebanyak 632,2 ribu orang.
Pengembangan industri kecil yang meliputi industri kecil tradisional/kerajinan dan industri kecil nontradisional tetap ditingkatkan, terutama melalui program keterkaitan usaha dan subkontrak. Pelaksanaannya ditempuh dengan cara memperluas
penerapan pola Bapak Angkat antara Badan Usaha Milik Negara atau pengusaha industri besar dengan pengusaha industri kecil. Di samping itu, untuk meningkatkan kemampuan para pengrajin/pengusaha industri kecil yang tersebar di seluruh daerah, kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis juga terus ditingkatkan dalam tahun kedua Repelita V melalui pembinaan sentra industri.
Dalam rangka memacu pertumbuhan sektor industri, upaya meningkatkan penguasaan teknologi industri terus dilanjutkan antara lain melalui kegiatan penelitian dan pengembangan terapan. Kegiatan penelitian dan pengembangan ini dilakukan antara lain oleh Balai Besar Industri Kimia, Balai Besar Industri Mesin dan Logam, Balai Besar Industri Hasil Pertanian dan Balai Besar lainnya, meliputi peningkatan penguasaan teknologi pengolahan, rancang bangun dan perekayasaan serta kemampuan pengujian bahan dan produk. Meskipun sarana penelitian dan pengembangan yang dimiliki masih terbatas, namun hasilnya secara bertahap telah mampu memberikan dampak yang positip terhadap pemanfaatan sumber daya yang dimiliki, peningkatan kandungan lokal serta peningkatan daya saing produk hasil industri. Untuk meningkatkan peranan swasta dalam bidang penelitian dan pengembangan serta dalam pengembangan sumber daya manusia, pada tahun 1990 Pemerintah telah mengeluarkan kebijaksanaan tentang Perlakuan Perpajakan atas Biaya Penelitian dan Pengembangan dan kebijaksanaan tentang Perla-kuan Pajak Penghasilan atas Biaya Latihan Karyawan, Pemagangan dan Beasiswa. Dalam hubungan ini seluruh biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut dapat diperhitungkan dalam pengebangan jumlah pajak yang harus dibayar.
Standardisasi produk industri yang meliputi penyusunan dan penerapan standar industri juga semakin ditingkatkan. Bila pada tahun 1989/90 telah berhasil dilakukan penyusunan sebanyak 145 standar industri yang di antaranya termasuk 65 standar produk enjinering, maka pada tahun 1990/91 telah disusun sebanyak 230 standar industri yang di antaranya terbanyak 200 standar produk enjinering. Meskipun jumlah standar industri yang telah ada semakin meningkat namun perkembangan standarisasi industri saat ini masih jauh tertinggal dari kebutuhannya apalagi bila dibandingkan dengan perkembangan di negara-negara maju. Pada hakekatnya standardisasi yang maju akan membentuk basis yang kokoh bagi penguasaan teknologi serta memberikan dampak positif terhadap upaya peningkatan efisiensi, produktivitas dan mutu produk indus. Selanjutnya pengembangan standardisasi ini dapat memper-luas penggunaan bahan baku dan komponen dari berbagai sumber (global sourcing) serta sekaligus mendorong tumbuhnya industri yang dapat berperan sebagai subkontrak bagi industri lainnya. Kesemuanya itu akan mampu meningkatkan daya saing produk industri.
Demikian pula dalam bidang kelembagaan tetap dilanjutkan kegiatan penyusunan peraturan pelaksanaan sebagai penjabaran dari Undang-undang No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian. Beberapa peraturan dewasa ini sedang dalam tahap pengusulan dan pembahasan, antara lain mengenai Standar Nasional Industri, industri kecil, informasi industri dan alih teknologi
Industri Mesin, Logam Dasar dan Elektronika
Kelompok industri mesin, logam dasar dan elektronika memiliki ciri sebagai kelompok industri penghasil barang modal yang. umumnya menggunakan teknologi tinggi serta mempunyai keterkaitan yang luas baik antar industri maupun dengan sektor ekonomi lainnya. Oleh karena itu perkembangan kelompok industri mesin, logam dasar dan elektronika diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, penguatan dan pendalaman struktur industri serta peningkatan kemampuan teknologi industri khususnya dalam rancang bangun dan rekayasa industri.
Prioritas pengembangan kelompok industri mesin, logam dasar dan elektronika dalam Repelita V adalah:
- Pengembangan industri permesinan, terutama industry mesin dan peralatan pabrik, industri alat-alat berat/ konstruksi, industri mesin dan peralatan tenaga listrik dan industri komponen mesin;
- Pengembangan industri elektronika, terutama industri alat komunikasi yang menunjang pembangunan jaringan komunikasi nasional, industri alat pengolah data, instrumentasi dan kontrol, baik perangkat keras maupun perangkat lunak serta industri elektronika konsumsi;
- Pengembangan industri alat angkut untuk menunjang sektor perhubungan;
- Pengembangan industri logam dasar untuk menunjang industri enjinering
Dengan kebijaksanaan dan langkah-langkah pengembangan yang ditempuh, maka produksi kelompok industri mesin, logam dasar dan elektronika dalam tahun kedua Repelita V secara keseluruhan tetap menunjukkan perkembangan yang meningkat. Perkembangan produksi beberapa jenis industri yang termasuk dalam kelompok industri mesin, logam dasar dan elektronika dari tahun 1988/89 sampai dengan tahun 1990/91 tampak seperti dalam Tabel VIII-Cabang industri perakitan dan komponen kendaraan bermotor dan cabang industri logam dasar sampai saat ini masih memegang peranan yang menonjol, yaitu sebesar 86% dari nilai produksi kelompok industri tersebut.
Penurunan nilai ekspor hasil kelompok industri mesin, logam dasar dan elektronika dalam tahun kedua Repelita V terjadi sebagai akibat berkembangnya pasar dalam negeri, antara lain untuk produk seperti baja lembaran canai panas (HRC), batang kawat baja, batang kawat tembaga dan besi beton. Pada tahun 1990 nilai ekspor kelompok industri ini berjumlah US$ 818,9 juta, sedangkan pada tahun 1989 nilai ekspornya mencapai US$ 988,4 juta atau terjadi penurunan sekitar 17,1%. Meskipun demikian beberapa jenis industri menunjukkan kenaikan nilai ekspornya, antara lain mesin dan peralatan pabrik, boiler dan komponennya, mesin industri tekstil, alat ukur, televisi dan radio/radio kaset beserta komponennya.
Perkembangan selama tahun kedua Repelita V dalam kelompok industri ini juga ditandai oleh meningkatnya realisasi investasi, yaitu meningkat sekitar 15,8% dari realisasi yang berjumlah Rp 2.643,1 miliar pada tahun 1989 menjadi Rp 3.061,8 miliar pada tahun 1990. Kenaikan yang terbesar terutama bersumber dari investasi di cabang industri logam dasar, cabang industri elektronika dan cabang. industri mesin listrik. Sejalan dengan itu, penyerapan tenaga kerja juga menunjukkan kenaikan yang cukup berarti. Bila pada tahun 1989 tenaga kerja tambahan yang dapat diserap berjumlah 14,3 ribu orang, maka pada tahun 1990 tenaga kerja tambahan yang dapat diserap adalah sebanyak 24,7 ribu orang.
Produksi cabang industri mesin perkakas dalam tahun kedua Repelita V umumnya mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan produksi tahun pertama Repelita V, kecuali produksi mesin gerinda meja. Produksi mesin tekuk menunjukkan kenaikan yang tertinggi, yaitu sekitar 360%, sedangkan volume produksi mesin perkakas lainnya mengalami kenaikan antara 6,7-63,6%. Namun demikian produksi mesin gergaji dan mesin potong pada tahun 1990/91 masih berada di bawah tingkat produksi tahun 1988/89. Masalah pokok yang masih dihadapi oleh cabang indus-tri mesin perkakas sampai saat ini adalah lemahnya daya saing serta belum berkembangnya perekayasaannya.
Perkembangan produksi cabang industri mesin dan peralatan pertanian sampai dengan tahun 1990/91 secara keseluruhan menunjukkan kenaikan, kecuali produksi traktor mini dan pompa irigasi yang pada tahun 1990/91 berada di bawah tingkat produksi pada tahun 1988/89. Peningkatan produksi tertinggi pada tahun 1990/91 dicapai dalam produksi traktor besar, yaitu sekitar 292%, dan kemudian disusul oleh polisher yang menunjuk-kan kenaikan produksi sekitar 84%. Perkemhangan produksi traktor besar tahun 1990/91 tersebut cukup menggembirakan meng-ingat pada tahun 1989/90 terjadi penurunan produksi yang sangat tajam. Pada umumnya penguasaan rekayasa dan kemampuan pemabrikan jenis-jenis industri dalam cabang industri mesin dan peralatan pertanian sudah cukup baik. Namun demikian dalam rangka menunjang pertumbuhan sektor pertanian dalam Repelita V, upaya mendorong kemampuan membuat mesin dan per-alatan yang sesuai dengan kebutuhan petani tetap dilanjutkan, terutama mesin-mesin dengan desain sederhana dengan harga yang murah. Di samping itu tetap dilanjutkan penyusunan standardisasi dan penerapan secara wajib khususnya yang mencakup standar uji mengenai unjuk kerja traktor tangan, alat peng- gilingan padi (rice milling), penyosoh beras (polisher) dan lain-lainnya.
Cabang industri alat-alat berat dan konstruksi mencakup jenis-jenis industri konstruksi baja, industri alat konstruksi nonswagerak (statis), industri alat besar swagerak (dinamis), dan industri komponen dan suku cadang. Dalam masa Repelita V prioritas pengembangan cabang industri ini diarahkan pada industri yang membuat produk-produk antara, komponen dan suku cadang untuk memperkuat struktur industrinya. Sampai dengan tahun kedua Repelita V kemampuan pemabrikan dan penguasaan perekayasaan cabang industri ini terus berkembang sehingga secara bertahap hasil produksinya mulai dapat meme-nuhi kebutuhan dalam negeri. Kecuali excavator, volume pro-duksi cabang industri alat-alat berat dan konstruksi pada tahun 1990/91 menunjukkan kenaikan bila dibandingkan dengan volume produksi tahun 1989/90. Produksi mesin pemecah batu, mesin penyemprot aspal dan forklift pada tahun 1990/91 menunjukkan kenaikan produksi yang sangat menonjol, yaitu masingmasing naik sebesar 139%, 180% dan 193,6% dibandingkan dengan produksi tahun 1989/90. Beberapa industri lain juga mengalami kenaikan produksi yang cukup tinggi, yaitu produksi mesin pencampur aspal, road/vibro roller dan buldozer yang masingmasing meningkat sebesar 66,7%, 50% dan 43,2%.
Kesimpulan
Pada dasarnya, pertumbuhan Sektor Pertanian lebih rendah dari pada Sektor Industri.
Hal tersebut dikarenakan lahan pertanian yang berkurang atau dikarenakan terjadinya bencana alam yang mengakibatkan sebagian dari lahan lahan pertanian gagal panen ataupun hancur.
Selain itu, di lihat dari sisi Produksi, Industri pertanian mengalami kesulitan bahan baku dikarenakan Bahan baku yang di jual lebih mahal ke luar, Krisis Moneter yang menyebabkan Indonesia harus meminjam dana lebih dari luar dan juga rendahnya SDM dalam sektor pertanian.
Sedangkan untuk sector perindustrian mengalami peningkatan yang besar dari tahun tahun sebelumnya dikarenakan kemajuan teknologi yang pesat yang memudahkan dalam menjalankan aktifitas aktifitas di berbagai bidang industry, mulai dari bagian produksi sampai dengan bagian pemasaran. Selain itu, dalam bidang Industri juga menghasilkan berbagai macam industry industry lainya, seperti Tekstil, Logam, Mesin, Elektronik dll.
Berikut adalah Prioritas pengembangan kelompok industri mesin, logam dasar dan elektronika dalam Repelita V adalah:
- Pengembangan industri permesinan, terutama industry mesin dan peralatan pabrik, industri alat-alat berat/ konstruksi, industri mesin dan peralatan tenaga listrik dan industri komponen mesin;
- Pengembangan industri elektronika, terutama industri alat komunikasi yang menunjang pembangunan jaringan komunikasi nasional, industri alat pengolah data, instrumentasi dan kontrol, baik perangkat keras maupun perangkat lunak serta industri elektronika konsumsi;
- Pengembangan industri alat angkut untuk menunjang sektor perhubungan;
- Pengembangan industri logam dasar untuk menunjang industri enjinering
Dengan kebijaksanaan dan langkah-langkah pengembangan yang ditempuh, maka produksi kelompok industri mesin, logam dasar dan elektronika dalam tahun kedua Repelita V
secara keseluruhan tetap menunjukkan perkembangan yang meningkat.
Daftar Pustaka
kuswanto.staff.gunadarma.ac.id/.../6-PERKEMBANGAN+SEKTOR+PERTANIAN.doc
Buku Perekonomian Indonesia